8 Daerah di Jawa Timur Berstatus Zona Merah COVID-19

Kamis, 31 Desember 2020 - 08:27 WIB
Kasus COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) makin menggila. Jika sebelumnya hanya ada tujuh daerah yang masuk wilayah berisiko tinggi penularan COVID-19 alias zona merah, pada Rabu (30/12/2020) pukul 16.00 WIB, bertambah menjadi delapan. Ilustrasi/SINDOnews
SURABAYA - Kasus COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) makin menggila. Jika sebelumnya hanya ada tujuh daerah yang masuk wilayah berisiko tinggi penularan COVID-19 alias zona merah, pada Rabu (30/12/2020) pukul 16.00 WIB, bertambah menjadi delapan.

Data Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 menyebutkan, wilayah yang masuk zona merah itu diantaranya, Tulungagung, Bojonegoro, Tuban, Kota Malang, Lumajang, Kota Blitar, Mojokerto dan Kota Madiun.

Sedangkan 30 wilayah yang berisiko sedang adalah Kota Surabaya, Kota Batu, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Blitar, Malang, Kediri, Jember, Bondowoso, Situbondo,

Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Magetan, Ngawi, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Kediri, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Banyuwangi. Artinya, tidak ada satupun daerah di Jatim yang berisiko rendah atau zona orange.

Sementara itu, jumlah kasus COVID-19 bertambah 896 kasus. Dengan begitu, total kasus virus corona di Jatim sebanyak 83.217 kasus. Dari jumlah itu, yang sembuh sebanyak 911 orang. Sehingga, total pasien sembuh sebanyak 71.378 orang. Sementara yang meninggal dunia bertambah 61 orang. Maka, total kasus meninggal dunia sebanyak 5.762 orang. (Baca: Ini 5 Spot yang Tak Pernah Dilewati Traveler di Bali).





Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya terus meningkatkan kapasitas bed isolasi. Salah satunya, dengan menyiapkan 18 Rumah Sakit (RS) rujukan baru dan RS Darurat di Surabaya, Malang dan Jember. Dengan penambahan RS ini diharapkan akan mampu merelaksasi beban RS di Jatim. "Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dalam pandemi COVID-19 ini," katanya, Rabu (30/12/2020).

Untuk di Malang, RS Darurat Lapangan ditempatkan Polkesma yang terletak di Jalan Ijen Boulevard. Sedangkan untuk di Jember, RS Paru Jember disiapkan sebagai RS khusus melayani pasien COVID -19. Di RS Paru Jember, imbuh Khofifah, Pemprov Jatim menyiapkan sebanyak 100 lebih tempat tidur yang fokus melayani pasien COVID-19. (Baca: Duh, Mahasiswi Udayana Dilecehkan Dosen saat Bimbingan Skripsi).



"Meski kapasitas bed isolasi di RS Rujukan ditambah, saya berharap masyarakat semakin meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Mengingat penerapan protokol kesehatan yang ketat terbukti sangat efektif mencegah penularan virus corona," tandas Khofifah.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More