Praktisi Medis Bantah Hoaks Galon Guna Ulang Berbahaya Untuk Kesehatan

Rabu, 30 Desember 2020 - 07:45 WIB
“Dalam data BPOM, sampai saat ini kemasan tersebut masih memenuhi syarat,” kata Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati.

Ema mengatakan, air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari 4 jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI. “Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman,” kata dia.

Karenanya, kata Ema, BPOM telah menerbitkan syarat migrasi kemasan. Biasanya plastik yang digunakan untuk AMDK adalah PC (poly carbonat), PET (Poly Ethylene Terephtalat) atau PP (Poly Propylene).

Untuk galon AMDK, kata dia, biasanya PC atau PET. Keduanya mempunyai syarat batas maksimal migrasi. Misalnya untuk PET, migrasinya acetaldehyde atau Alkanal, sedangkan untuk PC, migrasinya BPA. Semuanya aman dikonsumsi selama dalam ambang batas yang sudah ditentukan.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!