MUI Jabar Imbau Anggota FPI di Jawa Barat Menahan Diri

Rabu, 30 Desember 2020 - 17:12 WIB
Mahfud mengemukakan, organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu dilarang berkegiatan dan beraktivitas karena tidak memiliki legal standing.

Dia mengimbau aparat di tingkat pusat maupun daerah menolak segala kegiatan FPI. Apalagi selama ini, FPI telah melakukan kegiatan dan aktivitas yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum serta keamanan meski sudah tidak terdaftar sebagai ormas. Seperti sweeping sepihak, provokasi, dan lain-lain.

"Kepada pemerintah pusat dan daerah agar menolak segala kegiatan yang mengatasnamakan FPI karena organisasi itu tidak ada," ujar Mahfud MD.

(Baca juga: Imam Daerah Provinsi Jabar Tegaskan FPI Bukan Tujuan, Hanya Kendaraan)

Dalam konferensi pers itu Mahfud MD didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga negara terkait, yaitu Kepala Badan Inteljen Negara (BIN) Jenderal Polisi Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Penglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjajanto dan Jaksa Agung St Burhanuddin.

(Baca juga: FPI Dilarang, Simpatisan Habib Rizieq Shihab di Ciamis Bentuk Ormas Baru)

Hadir juga Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dan Kepala PPATK.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More