Malam Tahun Baru Kota Manado Ditutup, Tidak Ada Perayaan Pisah Tahun

Rabu, 30 Desember 2020 - 09:20 WIB
Lebih lanjut Laoli mengatakan bahwa sesuai dengan Perwako nomor 44 tahun 2020, ada pembatasan pembukaan pusat-pusat perbelanjaan atau tempat usaha yang dibatasi sampai pukul 20.00 WITA.

"Tetapi ada kebijakan baru khusus di tanggal 31 Desember 2020 dan tanggal 1 Januari 2021 tempat keramaian, hiburan termasuk toko dan supermarket sudah akan ditutup pada pukul 18.00 WITA. Diharapkan dengan dipercepatnya penutupan agar masyarakat bisa segera kembali ke rumah dan mempersiapkan perayaannya di rumah saja," ujar Laoli. ( Baca: Pacar Wanita Cantik yang Bunuh Bayinya di Kandang Ayam Diamankan Polisi).

Apabila ada yang melanggar akan diberikan sanksi. Selain itu, Kapolres Elvianus Laoli juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan dengan menggunakan sound system di rumah. Warga yang kedapatan menyelenggarakan acara dengan musik yang keras, akan ditindak petugas di lapangan. “Sound system kami akan sita. Kami akan amankan dulu. Sebab acara dengan sound system akan menyebabkan orang berkerumun. Dan itu tidak bisa,” paparnya.

Kapolres mengatakan, sedikitnya 1.150 personil dikerahkan untuk mengamankan malam pisah tahun di seluruh Kota Manado. Jumlah personil itu, termasuk aparat TNI-Polri dan Pemerintah Kota. "Ada 19 pos pengamanan yang kami siapkan ditambah dengan empat pos di perbatasan dari Polda Sulut," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!