80% Penumpang KRL di Depok Bawa Surat Tugas Perusahaan ke Jakarta

Kamis, 14 Mei 2020 - 14:26 WIB
Ihsan Rio salah satu penumpang di Stasiun Depok Baru merasa kecewa tidak bisa naik KRL karena pemberlakuan penumpang KRL wajib memiliki surat tugas dari tempat bekerja. Dia dilarang masuk stasiun karena tidak memiliki surat tugas dari tempat kerjanya.

"Saya kecewa, karena kurang sosialisasi masif ke masyarakat. Meski saya dapat informasi dari WhatsApp (WA) yang dikirim teman, itu saya hiraukan.Karena saya sangka, keluar Jakarta. Kan Depok ke Jakarta dekat," katanya.

Dia mengaku baru masuk kerja hari ini karena ada keperluan mendesak ke kantor. "Hari ini baru masuk, karena saya ada tuntutan kerja. Di mana perusahaan saya ada acara di luar kota dan saya harus masuk. Saya juga belum paham imbauan dari pemerintah kota soal larangan itu, seperti apanya. Dengan kondisi seperti ini saya lebih baik pulang saja karena saya puasa," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!