Tergiur Kemolekan Tubuh Santriwati, Guru Ngaji Tega Cabuli 5 Muridnya Saat Istrinya Hamil 7 Bulan

Selasa, 29 Desember 2020 - 17:44 WIB
(Baca juga: Vila di Semarang yang Jadi Pusat Pelatihan Teroris Milenial Kini Terbengkalai )

Saat diwawancarai wartawan, Apung mengaku mencabuli lima muridnya yang masih berusia antara 14-15 tahun, lantaran tergiur dengan tubuh korban dan ingin menyetubuhi. Mirisnya, Apung mengakui kalau istrinya tengah mengandung dan usia kandungannya sudah tujuh bulan.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dalam UU No. 17/2016 tentang pencabulan , yakni pasal 81 ayat 1 ayat 2 dan 3, serta pasal 82 ayat 1 ayat 2 dan 4 dengan ancaman 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!