Tergiur Kemolekan Tubuh Santriwati, Guru Ngaji Tega Cabuli 5 Muridnya Saat Istrinya Hamil 7 Bulan

Selasa, 29 Desember 2020 - 17:44 WIB
loading...
Tergiur Kemolekan Tubuh...
Seorang guru ngaji berinisial AG alias Apung (26), di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, tega mencabuli lima anak didiknya yang masih tetangganya. Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
A A A
SERANG - Seorang guru ngaji berinisial AG alias Apung (26), di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, tega mencabuli lima anak didiknya yang masih tetangganya. Bejatnya lagi, perbuatan asusila guru ngaji terhadap santriwati ini dilakukan mulai Mei 2019 hingga Oktober 2020, di rumah tersangka.

(Baca juga: Tega, Guru Olahraga di Grogol Ini Cabuli Muridnya Belasan Kali )

Akibat perbuatan bejatnya ini, tersangka Apung ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, di rumahnya di Kecamatan Carenang, dan kini mendekam di Rutan Polres Serang.

"Tersangka AG alias Apung diamankan personel Unit PPA di rumahnya pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti baju, BH, celana dan celana dalam," terang Kapolres Serang, AKBP Mariyono, Selasa (29/12/2020).

Dia menjelaskan, kasus asusila ini dilakukan tersangka pada malam bahkan dini hari saat para santriwati selesai belajar mengaji . Modus operandi yang dilakukan tersangka dalam memuluskan napsu bejatnya , yaitu dengan cara membujuk dan merayu, bahkan tersangka mengancam para korban tidak usah belajar lagi.



"Modusnya dengan cara merayu bahwa murid harus patuh terhadap gurunya . Jika tidak patuh kepada guru , tidak usah ngaji lagi. Dari rayuan dan ancaman itu, para korban takut dan tersangka berhasil melampiaskan napsu bejatnya . Perbuatan asusila itu diakui dilakukan terhadap lima anak didiknya," terang Mariyono, didampingi Kasatreskrim Polres Serang, AKP Arief N Yusuf dan Ketua P2TP2A Serang, Linawati.

(Baca juga: Kompol AH Aniaya Kekasih Cantiknya, Polda Maluku Utara: Tak Ada Toleransi )

Perbuatan cabul guru ngaji itu baru terbongkar pada pertengahan Desember ini, setelah salah satu korban menceritakan kepada orang tua mereka. Begitu salah satu wali santriwati mendengar cerita dari anaknya, orang tua korban menanyakan kepada santriwati lainnya dan ternyata diketahui empat santriwati lainnya mengalami perlakukan yang sama.

"Dari pengakuan kelima korban itulah para wali santriwati langsung melaporkan pencabulan ini ke Polres Serang, pada Selasa (15/12/2020). Berbekal dari laporan itu, enam personel unit PPA yang dipimpin Ipda Lambasa langsung mengamankan tersangka di rumahnya," terangnya.

"Untuk kasus ini masih kita kembangkan apakah ada korban lainnya. Saya berharap jika masih ada, jangan takut, silahkan datang ke Mapolres Serang," imbuh Mariyono.

(Baca juga: Vila di Semarang yang Jadi Pusat Pelatihan Teroris Milenial Kini Terbengkalai )

Saat diwawancarai wartawan, Apung mengaku mencabuli lima muridnya yang masih berusia antara 14-15 tahun, lantaran tergiur dengan tubuh korban dan ingin menyetubuhi. Mirisnya, Apung mengakui kalau istrinya tengah mengandung dan usia kandungannya sudah tujuh bulan.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dalam UU No. 17/2016 tentang pencabulan , yakni pasal 81 ayat 1 ayat 2 dan 3, serta pasal 82 ayat 1 ayat 2 dan 4 dengan ancaman 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
1.136 Ton Material Terkontaminasi...
1.136 Ton Material Terkontaminasi Cesium-137 Disimpan di Gudang PT PMT Cikande
Kunjungi Daerah Tertinggal,...
Kunjungi Daerah Tertinggal, Bupati Serang Komitmen Tingkatkan Ekonomi Desa
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
5 Manfaat Tomat, Menjaga...
5 Manfaat Tomat, Menjaga Daya Tahan Tubuh di Musim Tak Menentu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved