Tim Resmob Polres Kotamobagu Tangkap 1 Pelaku Judi Togel

Selasa, 29 Desember 2020 - 12:23 WIB
"Selanjutnya tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku. Saat dilakukan penggerebekan yang bersangkutan sedang melakukan praktek judinya tersebut sehingga tim langsung mengamankan tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, Selasa (29/12/2020).

(Baca juga: Gempa Bumi Tektonik M5,4 Kembali Guncang Bolsel, Warga Diimbau Tetap Tenang)

Pelaku diamankan bersama barang bukti Rp1.044.000, sebuah kalkulator, pena, tip-x, kartu ATM BRI, satu telepon seluler, buku shio mimpi, 111 buku pasangan angka togel, 11 lembar kertas bertuliskan pasangan angka togel, dua lembar kertas shio dan satu buah dompet.

(Baca juga: Sopir Ngantuk, Minibus Terjun ke Jurang di Talaud, 1 Penumpang Tewas 7 Terluka)

"Saat ini Tim sedang melakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya yang ada kaitan dengan tindak pidana judi tersebut," kata AKP Angga.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!