Bawaslu Hentikan Laporan Akhyar-Salman Soal Dugaan Penggelembungan Suara Bobby - Aulia
Selasa, 29 Desember 2020 - 04:11 WIB
Hatta mengatakan akan menyerahkan ke Bawaslu untuk mengungkap dugaan penggelembungan itu dengan bukti-bukti yang sudah mereka berikan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU Medan yakni Bobby-Aulia memperoleh 393.327 suara atau 53,45 persen dari suara sah. (Baca: Ikut Suami Mancing, Warga Batanghari Jambi Tewas Disambar Petir).
Sementara pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, hanya memperoleh 342.580 suara atau 46,55 persen. Bobby-Aulia unggul di 15 kecamatan, sedangkan Akhyar-Salman menang di 6 kecamatan. Akhyar-Salman hanya menang di Medan Tembung, Medan Marelan, Medan Amplas, Medan Area, Medan Johor, dan Medan Maimun.
Di kecamatan lainnya, Bobby-Aulia yang unggul. Total suara sah dalam pilkada kali ini mencapai 735.907 suara, sedangkan yang tidak sah 12.915 suara. Dengan begitu, total 748.882 orang menggunakan hak pilihnya. (Baca: Dalam Sehari Positif COVID-19 Blitar Tambah 39 Orang, 4 Meninggal).
Saat ini, hasil Pilkada Medan tengah dimohonkan menjadi sengketa perselisihan hasil Pilkada (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Akhyar-Salman.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU Medan yakni Bobby-Aulia memperoleh 393.327 suara atau 53,45 persen dari suara sah. (Baca: Ikut Suami Mancing, Warga Batanghari Jambi Tewas Disambar Petir).
Sementara pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, hanya memperoleh 342.580 suara atau 46,55 persen. Bobby-Aulia unggul di 15 kecamatan, sedangkan Akhyar-Salman menang di 6 kecamatan. Akhyar-Salman hanya menang di Medan Tembung, Medan Marelan, Medan Amplas, Medan Area, Medan Johor, dan Medan Maimun.
Di kecamatan lainnya, Bobby-Aulia yang unggul. Total suara sah dalam pilkada kali ini mencapai 735.907 suara, sedangkan yang tidak sah 12.915 suara. Dengan begitu, total 748.882 orang menggunakan hak pilihnya. (Baca: Dalam Sehari Positif COVID-19 Blitar Tambah 39 Orang, 4 Meninggal).
Saat ini, hasil Pilkada Medan tengah dimohonkan menjadi sengketa perselisihan hasil Pilkada (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Akhyar-Salman.
(nag)
Lihat Juga :