Bawaslu Hentikan Laporan Akhyar-Salman Soal Dugaan Penggelembungan Suara Bobby - Aulia

Selasa, 29 Desember 2020 - 04:11 WIB
Bawaslu Kota Medan memutuskan menghentikan laporan dugaan penggelembungan suara Pasangan Bobby Afif Nasution -Aulia Rahman yang dilaporkan oleh tim hukum pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi. Ilustrasi/SINDOnews
MEDAN - Bawaslu Kota Medan memutuskan menghentikan laporan dugaan penggelembungan suara Pasangan Bobby Afif Nasution -Aulia Rahman yang dilaporkan oleh tim hukum pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi. "Dihentikan (laporannya). Karena keterangan pelapor, saksi dan bukti dianggap kurang," kata anggota Bawaslu Medan Raden Admiral, Senin (28/12/20).

Ia menjelaskan bahwa mereka selama dua kali telah mengundang pelapor untuk memberikan klarifikasi. Namun, tak pernah hadir. “Unsur-unsur dalam dugaan pelanggaran tidak terpenuhi," jelasnya.



Sebelumnya, tim hukum Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, M Hatta, menyebut laporan dugaan penggelembungan itu disampaikan kepada Bawaslu Medan pada Selasa 15 Desember 2020. "Laporan ke Bawaslu sudah ada itu. Penggelembungan data pemilih tambahan," katanya, Rabu (16/12/20) lalu.

Menurut dia, ada 3 kecamatan yang mereka duga terjadi penggelembungan suara. Dan Kecamatan Belawan menjadi yang terbanyak. Sayangnya dia tidak menjelaskan berapa banyak dugaan penggelembungan suara yang mereka temukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!