Pilkada Serentak Berakhir, Bawaslu Pastikan Jabar Nihil Klaster Baru COVID-19

Selasa, 29 Desember 2020 - 02:11 WIB
Namun begitu, lanjut Abdullah, bukan berarti pihaknya tidak menemukan pelanggaran prokes selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Jabar. Bahkan, berdasarkan catatannya, pelanggaran prokes marak terjadi di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, dan Kota Depok. "Kalau pelanggar prokes ini (marak terjadi) di Indramayu, Karawang, dan Depok," sebutnya.

Lebih lanjut Abdullah mengatakan, pihaknya pun mencatat ratusan perkara pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di delapan kabupaten/kota di Jabar yang meliputi pelanggaran kode etik, administrasi, tindak pidana, dan pelanggaran hukum lainnya.

Menurutnya, Kabupaten Bandung menjadi daerah paling banyak melakukan pelanggaran dengan total 39 perkara pelanggaran diikuti Kabupaten Karawang 37 perkara, Indramayu 27 perkara, Pangandaran 21 perkara, Sukabumi 17 perkara, Cianjur 10 perkara, dan Tasikmalaya 7 perkara. "Jenis pelanggarannya itu kode etik 24 (perkara), administrasi 67, tindak pidana 14 dan hukum lainnya 69 perkara pelanggaran. Khusus untuk pidana yang sudah vonis 7 perkara," bebernya.

Berkaitan dengan perkara pelanggaran hukum lainnya, jatah Abdullah, meliputi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), politik uang, termasuk perkara pelanggaran prokes yang totalnya mencapai sekitar 200 perkara. "Dan sudah kami berikan penanganan dalam bentuk rekomendasi tertulis kepada para pihak karena ini berkaitan dengan mandat di aturan undang-undang yang memberikan kewenangan kepada Bawaslu selalu mengawasi protokol kesehatan saat kampanye," jelasnya. (Baca: Ditanya Terkait Kerumunan di Pemakaman Habib Hasan, Gubernur Jatim Bungkam).



Selain itu, tambah Abdullah, Bawaslu Jabar kini masih mengawal proses penyelesaian sengketa pilkada di Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Secara umum, proses pelaksanaan pilkada di Jabar berjalan sesuai dengan prokes, tentu juga demokratis. Walaupun dalam perspektif Bawaslu, kami menemukan ada hal-hal yang masih menjadi problem, misal soal polito uang, netralitas ASN," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!