Pilkada Serentak Berakhir, Bawaslu Pastikan Jabar Nihil Klaster Baru COVID-19

Selasa, 29 Desember 2020 - 02:11 WIB
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan memastikan, pihaknya tidak menemukan bukti adanya klaster baru Covid-19 pascapelaksanaan Pilkada Serentak 2010 di Jabar. SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Kekhawatiran terhadap munculnya klaster baru COVID-19 pascapelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Provinsi Jawa Barat tak menjadi kenyataan.

Berdasarkan hasil evaluasi, hingga lebih dari dua pekan pascapelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu, tidak ditemukan adanya bukti kuat munculnya klaster pilkada di delapan kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jabar.



Diketahui, kedelapan kabupaten/kota di Jabar yang menggelar pilkada, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok. "Ini menjadi satu hal positif, kami pastikan tidak ada klaster pilkada," tegas Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Abdullah Dahlan dalam kegiatan Bawaslu Jabar Forum di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (28/12/2020).

Menurut Abdullah, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Jabar, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 umumnya patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (proses) pencegahan COVID-19 dalam setiap tahapan hingga hari H pemungutan suara.

"Baik pemilih maupun penyelenggara tertib (menerapkan prokes). Bisa kami katakan pelaksanaan, Pilkada 2020 di Jabar berjalan sesuai dengan prokes dan tidak ada klaster baru. Tidak ada terkonfirmasi klaster baru, baik di penyelenggara pilkada ataupun pemilih," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!