Dua Staf Dispora Sulsel Positif Covid-19
Minggu, 27 Desember 2020 - 21:13 WIB
Selanjutnya, bagi ASN yang berusia 50 tahun ke atas. Termasuk ASN wanita yang sedang mengandung diimbau melaksanakan tugas kedinasan dari tempat tinggal masing-masing.
Berdasarkan hal itu, pelaksanaan tugas kedinasan WFH yang sebelumnya hingga tanggal 9 Januari 2021 diperpanjang hingga tanggal 29 Januari 2021. Regulasi ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
"(Surat edaran) ini menjadi pedoman kami. Di samping juga menambahkan jumlah pegawai yang WFH karena ada yang sudah terpapar," tandas Arwin.
Berdasarkan hal itu, pelaksanaan tugas kedinasan WFH yang sebelumnya hingga tanggal 9 Januari 2021 diperpanjang hingga tanggal 29 Januari 2021. Regulasi ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
"(Surat edaran) ini menjadi pedoman kami. Di samping juga menambahkan jumlah pegawai yang WFH karena ada yang sudah terpapar," tandas Arwin.
(luq)
tulis komentar anda