Hadapi Varian Baru COVID-19, Pemerintah Harus Batasi Mobilitas Sosial

Minggu, 27 Desember 2020 - 15:14 WIB
Munculnya varian baru COVID-19 di Inggris dan Afrika Selatan, menuntut pemerintah agar membatasi mobilitas sosial. Foto: SINDONews/Ilsutrasi
SURABAYA - Belum kelar masalah COVID-19 , pada pertengahan Desember 2020, ditemukan virus korona varian baru di Inggris dan Afrika Selatan . Hingga Minggu (27/12/2020) tercatat sudah 16 negara dan wilayah yang melaporkan kasus varian baru virus korona tersebut.

Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) Surabaya , Dr Windhu Purnomo mengatakan, penularan virus hanya bisa dihentikan jika ada pembatasan pergerakan sosial. Jadi, bukan hanya sebatas memakai masker dan cuci tangan menggunakan sabun. (Baca Juga: Kasus COVID-19 Merangkak Naik, Pemprov Jatim Dianggap Kurang Tegas Menangani)



Menjaga jarak lebih dari 2 meter, kata dia, mengurasi risiko penularan hingga 85%. Sehingga tinggal 15%. Mengenakan masker medis 70%. Mengenakan masker kain 45% dan cuci tangan pakai sabun sebesar 35%. “Jadi, meskipun mengenakan masker, tapi tidak menjaga jarak, risiko penularan tetap tinggi. Intinya batasi pergerakan. Harus ada kebijakan pembatasan sosial. Entah itu namanya PSBB (pembatasan sosial berskala besar) atau apa,” bebernya, Minggu (27/12/2020).

Jika ingin varian baru virus tersebut tidak masuk ke Indonesia, kata dia, maka harus membatasi orang masuk negara ini. Orang yang bisa masuk hanya yang memiliki kepentingan sangat mendesak. Ketika masuk harus dikarantina di lokasi khusus minimum 14 hari sebelum menuju tujuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!