Prodi Kedokteran Universitas Nahdatul Ulama Surabaya Peroleh Akreditasi B Dari LAM PT-Kes

Minggu, 27 Desember 2020 - 10:49 WIB
Mahasiswa Profesi Dokter Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa). Foto/Dok
SURABAYA - Program Studi (Prodi) Profesi Dokter Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) memperoleh akreditasi B dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM PT-Kes).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) LAM PT-Kes nomor 0669/LAM-PTKes/Akr/Sar/XII/2020, akreditasi ini berlaku hingga 1 tahun. Surat Keputusan tersebut ditanda tangani oleh ketua LAM PT-Kes, Prof. dr. Usman Chatib Warsa, Sp.MK., PhD.

Dekan FK Unusa, Dr Handayani, dr., M.Kes menjelaskan, meskipun baru enam tahun namun prestasi hasil Akreditasi B ini sangat membanggakan dan membuat FK Unusa akan terus meningkatkan kualitasnya.



"Hasil ini cukup bagus, jadi kami pastinya akan terus meningkatkan akreditasi ini untuk lebih baik lagi kedepannya," kata dr Handayani, Minggu (27/12/2020).

Proses penilaian akreditasi ini dilakukan secara online melalui aplikasi zoom, pada Selasa (1/12/2020) dan Rabu (2/12/2020) lalu.

Adanya pandemi COVID-19 membuat proses akreditasi dilakukan secara online. "Jadi proses ini belum bisa dilakukan tatap muka untuk menunjukkan fasilitas yang ada," ucapnya.

Handayani mengatakan, Unusa sudah mempersiapkan video sebagai salah satu penilaian dari asesor saat akreditasi online. Semua sudah dipersiapkan dengan baik untuk memenuhi proses akreditasi online.

Menurutnya, hasil akreditasi ini sangat menguntungkan Unusa serta mahasiswa. Dimana mahasiswa dapat melanjutkan mengambil spesialis untuk jenjang yang lebih baik.

"Yang pasti Unusa tetap akan menghasilkan dokter yang memiliki jiwa rahmatan lil allamin seperti visi dan misinya," jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content