Prostitusi Berkedok Spa di Senggigi Terbongkar, Kondom dan CD jadi Barang Bukti

Jum'at, 25 Desember 2020 - 15:35 WIB
Menurut dia, pengungkapan ini berawal dari laporan informasi yang diperoleh oleh Tim Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lombok Barat , bahwa di salah satu Spa selain menyediakan tempat massage (pijit) tradisional dan lulur juga memudahkan atau memberikan kesempatan kepada para tamu untuk melakukan perbuatan prostitusi .



“KA, yang berperan selaku mucikari mematok tarif sebesar Rp125.000. namun bila tamu ingin melakukan hubungan seksual dengan terapisnya, maka dikenakan tarif sebesar Rp500.000,” kata Kapolsek.

Sedangkan untuk teknis pembayaran, kata Kapolsek, sebagian langsung dibayarkan kepada terapisnya dan sebagian dibayarkan oleh tamu yang datang, dengan cara ditransfer ke nomor rekeningnya KA.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lombok Barat dibackup oleh Tim Puma langsung mengamankan KA. Selain KA aparat juga mengamankan seorang laki-laki yang sedang melakukan hubungan seksual dengan seorang trapis,” timpalnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!