Kakek Haji Pengurus Masjid Ini Terlibat Kasus Ribuan Ekstasi dan 4,5 Kg Sabu

Kamis, 24 Desember 2020 - 09:52 WIB
Wakil Direktur Narkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari menjelaskan, dari keterangan tersangka RK bahwa dirinya hanya diperintah oleh Haji WHB untuk mengambil barang haram tersebut di sebuah kawasan di Banyuasin, Sumsel.

(baca juga: Desersi dan Terlibat Narkoba, 8 Personel Polda Sumsel Diberhentikan Tidak Hormat )

“Sedangkan Haji WHB mengaku dirinya disuruh anaknya yang mendekam dalam lapas di wilayah Tangerang, Banten,” kata Djoko.

Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan akan menindak tegas para pengedar narkoba dalam wilayah hukum Polda Sumsel. “Sebagai langkah pencegahan, Kampung Tangkal Covid-19 yang dibentuk di sejumlah wilayah Sumsel juga bisa dioptimalkan,” tandas Eko.
(end)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!