Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perdagangan Manusia Lintas Provinsi

Selasa, 22 Desember 2020 - 20:37 WIB
"Iya sudah digelar dan ditetapkan tiga orang tersangka. Sementara itu dulu," ungkap Agus kepada Sindonews, Selasa (22/12/2020).

Meski begitu, Agus mengaku belum melakukan penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka . "Masih ada saksi yang mau kita ambil keterangannya," imbuh Mantan Wakapolres Bulukumba ini.

Sebelumnya perwira polisi satu bunga ini menyatakan, para terduga pelaku merupakan komplotan jaringan besar lintas Provinsi. Jaringan ini disinyalir memanfaatkan remaja di bawah umur untuk dipekerjakan di luar Kota Makassar.

Baca Juga: Pendamping Korban Dugaan Kasus Perdagangan Manusia di Makassar Diteror

Khaerul menyatakan, motif sesungguhnya baru akan diketahui setelah komplotan ini tertangkap dan diperiksa lebih lanjut.

Di sisi lain, Khaerul tidak menampik informasi bahwa salah satu terduga pelaku , membawa-bawa nama oknum anggota polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!