PT KAI Tambah Empat Stasiun yang Layani Rapid Test Antigen

Selasa, 22 Desember 2020 - 21:00 WIB
KAI mematuhi dan mendukung sepenuhnya aturan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait syarat perjalanan orang di angkutan kereta api pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021 dalam rangka memutus penyebaran COVID-19.

Joni menegaskan, KAI akan memastikan bahwa yang dapat naik KA adalah yang dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah. KAI juga akan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin saat di stasiun dan selama dalam perjalanan.

"Hal ini bertujuan untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," tutup Joni. (Baca juga; Aturan Wajib Rapid Test Antigen, Penumpang Bus AKAP: Bikin Repot tapi Kita Jadi Tenang )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!