Polda Gorontalo Tegaskan Tak Keluarkan Ijin Keramaian saat Malam Tahun Baru 2021
Selasa, 22 Desember 2020 - 15:49 WIB
Wahyu juga mengatakan bahwasannya Gubernur Gorontalo telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 200/KESBANGPOL/2112/2020 tentang pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, yang mana di dalamnya menyebutkan, larangan melakukan kegiatan yang bersifat mengundang atau mengumpulkan orang saat perayaan Natal dan Tahun baru 2021, tidak melaksanakan kegiatan khususnya di hotel, tempat hiburan malam, café, restoran.
“Sedangkan untuk pelaksanaan ibadah, silakan dilaksanakan di rumah ibadat dengan tetap mempedomani protokol kesehatan, termasuk memerhatikan jumlah yang diperkenankan, meminta Polda Gorontalo untuk tidak mengeluarkan ijin keramaian dan apabila ditemukan kegiatan/ acara yang mengumpulkan massa maka dapat dibubarkan oleh aparat keamanan dan Satgas COVID-19," ungkapnya.
Oleh karena itu, Wahyu berharap masyarakat bisa mematuhinya, apabila melanggar maka Polri bersama TNI dan Satgas Covid-19 tidak segan-segan membubarkannya demi kepentingan bersama agar masyarakat selamat dari paparan COVID-19 yang hingga saat ini masih mewabah. (Baca Juga: Sadis, Paman di Gorontalo Serang Ponakan Membabi-buta hingga Tewas)
“Silakan rayakan malam tahun baru di rumah saja, perbanyak dzikir dan do’a, semoga negeri kita bisa segera dibebaskan dari COVID-19, dan di tahun baru 2021 dapat membawa perubahan bagi kehidupan kita menjadi lebih baik dan lebih sejahtera. Amin,” pungkasnya.
“Sedangkan untuk pelaksanaan ibadah, silakan dilaksanakan di rumah ibadat dengan tetap mempedomani protokol kesehatan, termasuk memerhatikan jumlah yang diperkenankan, meminta Polda Gorontalo untuk tidak mengeluarkan ijin keramaian dan apabila ditemukan kegiatan/ acara yang mengumpulkan massa maka dapat dibubarkan oleh aparat keamanan dan Satgas COVID-19," ungkapnya.
Oleh karena itu, Wahyu berharap masyarakat bisa mematuhinya, apabila melanggar maka Polri bersama TNI dan Satgas Covid-19 tidak segan-segan membubarkannya demi kepentingan bersama agar masyarakat selamat dari paparan COVID-19 yang hingga saat ini masih mewabah. (Baca Juga: Sadis, Paman di Gorontalo Serang Ponakan Membabi-buta hingga Tewas)
“Silakan rayakan malam tahun baru di rumah saja, perbanyak dzikir dan do’a, semoga negeri kita bisa segera dibebaskan dari COVID-19, dan di tahun baru 2021 dapat membawa perubahan bagi kehidupan kita menjadi lebih baik dan lebih sejahtera. Amin,” pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :