Ini 11 Lokasi Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen di Jateng
Senin, 21 Desember 2020 - 17:20 WIB
SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyiapkan operasi yustisi dan tes antigen bagi pendatang di titik-titik peristirahatan saat libur akhir tahun guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.
Ada 11 titik yang jadi lokasi pelaksanaan operasi yustisi dan tes antigen di seluruh Jateng. Dengan personel di antaranya dari Satpol PP, polisi, TNI dan Dinkes.
Kepala Satpol PP Jawa Tengah Budiyanto Eko Purwono mengatakan, jika mengacu jadwal dari gubernur, tercatat ada 11 tempat. Yakni di enam objek wisata, dan lima di titik rawan kerumunan rest area di sepanjang tol.
(Baca juga: Catat Ya! Masuk Rest Area Tol Solo-Semarang Wajib Rapid Test Antigen )
Ke-11 titik itu adalah objek wisata (OW) Dieng di Kabupaten Wonosobo pada 24 dan 27 Desember 2020, OW Borobudur di Magelang pada 23 dan 31 Desember, OW Baturaden di Banyumas pada 24 dan 27 Desember, Dusun Sumilir Bandungan di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember, OW Prambanan di Klaten pada 26 dan 31 Desember, dan OW Tawangmangu di Karanganyar pada 24 dan 27 Desember.
Sedangkan rest area yang menjadi titik kegiatan di sepanjang tol adalah Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal pada 27 dan 31 Desember, Rest Area 379 di Batang pada 24 dan 26 Desember, Rest Area 429 di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember, Rest Area 456 A di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember, serta Rest Area 456 B di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember.
“Ïtu (11 titik) jadwal-jadwal dari pak gubernur. Dalam konteks jadwal itu kita juga mengerahkan personel yang memback up penuh di sana,"kata Budiyanto, Senin (21/12/2020).
(Baca juga: Gunung Merapi Terus Keluarkan Suara Gemuruh, Waspadai Awan Panas dan Lahar )
Menurutnya, selain ada personelnya, juga ada dari pihak Satpol PP kabupaten atau kota yang ikut terlibat dalam kegiatan yustisi dan tes antigen. Semuanya bermuara untuk menegakkan protokol kesehatan guna menghentikan penyebaran Covid-19.
Ada 11 titik yang jadi lokasi pelaksanaan operasi yustisi dan tes antigen di seluruh Jateng. Dengan personel di antaranya dari Satpol PP, polisi, TNI dan Dinkes.
Kepala Satpol PP Jawa Tengah Budiyanto Eko Purwono mengatakan, jika mengacu jadwal dari gubernur, tercatat ada 11 tempat. Yakni di enam objek wisata, dan lima di titik rawan kerumunan rest area di sepanjang tol.
(Baca juga: Catat Ya! Masuk Rest Area Tol Solo-Semarang Wajib Rapid Test Antigen )
Ke-11 titik itu adalah objek wisata (OW) Dieng di Kabupaten Wonosobo pada 24 dan 27 Desember 2020, OW Borobudur di Magelang pada 23 dan 31 Desember, OW Baturaden di Banyumas pada 24 dan 27 Desember, Dusun Sumilir Bandungan di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember, OW Prambanan di Klaten pada 26 dan 31 Desember, dan OW Tawangmangu di Karanganyar pada 24 dan 27 Desember.
Sedangkan rest area yang menjadi titik kegiatan di sepanjang tol adalah Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal pada 27 dan 31 Desember, Rest Area 379 di Batang pada 24 dan 26 Desember, Rest Area 429 di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember, Rest Area 456 A di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember, serta Rest Area 456 B di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember.
“Ïtu (11 titik) jadwal-jadwal dari pak gubernur. Dalam konteks jadwal itu kita juga mengerahkan personel yang memback up penuh di sana,"kata Budiyanto, Senin (21/12/2020).
(Baca juga: Gunung Merapi Terus Keluarkan Suara Gemuruh, Waspadai Awan Panas dan Lahar )
Menurutnya, selain ada personelnya, juga ada dari pihak Satpol PP kabupaten atau kota yang ikut terlibat dalam kegiatan yustisi dan tes antigen. Semuanya bermuara untuk menegakkan protokol kesehatan guna menghentikan penyebaran Covid-19.
tulis komentar anda