Gubernur Wahidin Terima Anugerah Provinsi Terinovatif dari Mendagri
Sabtu, 19 Desember 2020 - 23:11 WIB
"Penghargaan ini membuktikan bahwa kerja keras Pemprov Banten dan seluruh jajarannya diapresiasi oleh Pemerintah Pusat," ungkap pria yang biasa disapa WH dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).
Sementara itu, Mendagri M Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan, bahwa IGA merupakan salah satu upaya untuk mendorong agar pemerintah daerah (pemda) se-Indonesia, semakin berinovasi tinggi dalam mengelola pemerintahan.
“Dengan demikian, publik semakin dilayani dengan tepat dan efisien oleh pemda. Dalam masa otda (otonomi daerah), sudah sewajarnya bahwa ‘inovasi’ merupakan kata kunci penting bagi pemda,” katanya.
Mendagri juga berpesan agar pemda selalu terampil dalam mengharmonisasikan bauran antara garis kebijakan Pemerintah Pusat, dengan inisiatif daerah. Dengan demikian, efek dari inisiatif daerah, akan selalu selaras dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat. “Dalam inovasinya, sudah tentu pemda pun harus memerhatikan harmonisasi tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan, proses penilaian IGA 2020 dilakukan secara obyektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan melibatkan banyak Tim Penilai dari berbagai Instansi, Akademisi, dan Tokoh/ Pakar Inovasi Daerah. (Baca: Suara Gemuruh Guguran Mulai Terdengar Jauh dari Lereng Merapi).
Sementara itu, Mendagri M Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan, bahwa IGA merupakan salah satu upaya untuk mendorong agar pemerintah daerah (pemda) se-Indonesia, semakin berinovasi tinggi dalam mengelola pemerintahan.
“Dengan demikian, publik semakin dilayani dengan tepat dan efisien oleh pemda. Dalam masa otda (otonomi daerah), sudah sewajarnya bahwa ‘inovasi’ merupakan kata kunci penting bagi pemda,” katanya.
Mendagri juga berpesan agar pemda selalu terampil dalam mengharmonisasikan bauran antara garis kebijakan Pemerintah Pusat, dengan inisiatif daerah. Dengan demikian, efek dari inisiatif daerah, akan selalu selaras dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat. “Dalam inovasinya, sudah tentu pemda pun harus memerhatikan harmonisasi tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan, proses penilaian IGA 2020 dilakukan secara obyektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan melibatkan banyak Tim Penilai dari berbagai Instansi, Akademisi, dan Tokoh/ Pakar Inovasi Daerah. (Baca: Suara Gemuruh Guguran Mulai Terdengar Jauh dari Lereng Merapi).
Lihat Juga :