Gubernur Wahidin Terima Anugerah Provinsi Terinovatif dari Mendagri
Sabtu, 19 Desember 2020 - 23:11 WIB
SERANG - Provinsi Banten meraih anugerah Terinovatif pada ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020 yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan piagam serta trophy diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian. pemberian piagam dan trophy dilakukan di Hotel Sultan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Jumat, 18 Desember 2020.
Anugerah diterima Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang diserahkan langsung oleh Mendagri M Tito Karnavian dengan memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan.
Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan rasa syukurnya dimana di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini tidak menyurutkan Pemprov Banten untuk terus melakukan inovatif di berbagai bidang, terutama hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik dan sesuai dengan semangat terciptanya good government di Provinsi Banten.
Karena diyakininya jika di masa pandemik seperti ini perlu dilakukan berbagai terobosan sehingga dapat memudahkan masyarakat atau publik dalam menyelesaikan berbagai kepentingannya. Di antaranya pelayanan informasi, pelayanan perijinan, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga layanan pengaduan melalui platform digital dan berbagai aplikasi yang telah disediakan oleh Pemprov Banten.
"Penghargaan ini membuktikan bahwa kerja keras Pemprov Banten dan seluruh jajarannya diapresiasi oleh Pemerintah Pusat," ungkap pria yang biasa disapa WH dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).
Sementara itu, Mendagri M Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan, bahwa IGA merupakan salah satu upaya untuk mendorong agar pemerintah daerah (pemda) se-Indonesia, semakin berinovasi tinggi dalam mengelola pemerintahan.
“Dengan demikian, publik semakin dilayani dengan tepat dan efisien oleh pemda. Dalam masa otda (otonomi daerah), sudah sewajarnya bahwa ‘inovasi’ merupakan kata kunci penting bagi pemda,” katanya.
Mendagri juga berpesan agar pemda selalu terampil dalam mengharmonisasikan bauran antara garis kebijakan Pemerintah Pusat, dengan inisiatif daerah. Dengan demikian, efek dari inisiatif daerah, akan selalu selaras dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat. “Dalam inovasinya, sudah tentu pemda pun harus memerhatikan harmonisasi tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan, proses penilaian IGA 2020 dilakukan secara obyektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan melibatkan banyak Tim Penilai dari berbagai Instansi, Akademisi, dan Tokoh/ Pakar Inovasi Daerah. (Baca: Suara Gemuruh Guguran Mulai Terdengar Jauh dari Lereng Merapi).
Anugerah diterima Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang diserahkan langsung oleh Mendagri M Tito Karnavian dengan memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan.
Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan rasa syukurnya dimana di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini tidak menyurutkan Pemprov Banten untuk terus melakukan inovatif di berbagai bidang, terutama hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik dan sesuai dengan semangat terciptanya good government di Provinsi Banten.
Karena diyakininya jika di masa pandemik seperti ini perlu dilakukan berbagai terobosan sehingga dapat memudahkan masyarakat atau publik dalam menyelesaikan berbagai kepentingannya. Di antaranya pelayanan informasi, pelayanan perijinan, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga layanan pengaduan melalui platform digital dan berbagai aplikasi yang telah disediakan oleh Pemprov Banten.
"Penghargaan ini membuktikan bahwa kerja keras Pemprov Banten dan seluruh jajarannya diapresiasi oleh Pemerintah Pusat," ungkap pria yang biasa disapa WH dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).
Sementara itu, Mendagri M Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan, bahwa IGA merupakan salah satu upaya untuk mendorong agar pemerintah daerah (pemda) se-Indonesia, semakin berinovasi tinggi dalam mengelola pemerintahan.
“Dengan demikian, publik semakin dilayani dengan tepat dan efisien oleh pemda. Dalam masa otda (otonomi daerah), sudah sewajarnya bahwa ‘inovasi’ merupakan kata kunci penting bagi pemda,” katanya.
Mendagri juga berpesan agar pemda selalu terampil dalam mengharmonisasikan bauran antara garis kebijakan Pemerintah Pusat, dengan inisiatif daerah. Dengan demikian, efek dari inisiatif daerah, akan selalu selaras dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat. “Dalam inovasinya, sudah tentu pemda pun harus memerhatikan harmonisasi tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan, proses penilaian IGA 2020 dilakukan secara obyektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan melibatkan banyak Tim Penilai dari berbagai Instansi, Akademisi, dan Tokoh/ Pakar Inovasi Daerah. (Baca: Suara Gemuruh Guguran Mulai Terdengar Jauh dari Lereng Merapi).
tulis komentar anda