Miliki Kelainan Seksual, Pria Ini Setubuhi Binatang dan Bocah 7 Tahun

Kamis, 16 April 2020 - 20:39 WIB
Memiliki kelainan seksual HM (26) seorang karyawan perusahaan di Bengkulu nekat menyetubuhi binatang dan bocah 7 tahun. Foto iNews TV/Ismail YT
BENGKULU UTARA - Memiliki kelainan seksual HM (26) seorang karyawan perusahaan di Bengkulu Utara nekat menyetubuhi binatang dan bocah 7 tahun. Kasus kelainan seksual ini terungkap setelah pelaku ditangkap aparat usai mencabuli bocah berumur 7 tahun. Mendapat laporan pencabulan aparat Kepolisian Sektor Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara langsung meringkus HM (26).



Kapolsek Ketahun Iptu Teguh Ary Aji mengungkapkan pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali. Modusnya dengan mengiming-iming akan dipinjami telepon genggam untuk bermain.

“Aksi pencabulan dilakukan saat orang tua korban tengah bekerja. Meski tak memiliki hubungan kekerabatan, pelaku dan keluarga korban tinggal satu atap di camp perumahan perusahaan,” kata dia.

Iptu Teguh menambahkan, dari informasi yang berhasil dihimpun tersangka memiliki orientasi seksual menyimpang. Karena sebelum ditangkap atas aksi pencabulan sejumlah warga sempat memergoki pelaku tengah menyetubuhi binatang. “Akibat perbuatanya tersangka diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content