Pemenang Pilkada Kabupaten Blitar Diwarning Aktivis Anti Korupsi Soal Janji Perubahan
Sabtu, 19 Desember 2020 - 02:31 WIB
Pemenang pilkada Kabupaten Blitar diwarning aktivis anti korupsi soal janji perubahan
BLITAR - Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pemenang pilkada Kabupaten Blitar 2020 Rini Syarifah-Rachmad Santoso (Mak Rini-Makde Rachmad) diwarning aktivis anti korupsi bisa menepati janji visi misinya. Jika dalam 100 hari pertama pemerintahan tidak membuat perubahan yang berarti bagi Kabupaten Blitar, para aktivis siap menggelar demo besar besaran.
"Siap turun ke jalan, menagih janji," tegas Koordinator Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Moh Trijanto kepada wartawan Jumat (18/12/2020). Warning keras sengaja diberikan sebelum paslon terpilih memulai pemerintahannya. Trijanto tidak ingin pengalaman pemerintahan petahana Rijanto-Marheinis Urip Widodo, akan terulang. Selama lima tahun berkuasa dan hingga kini masih berjalan, tidak ada perubahan signifikan di Kabupaten Blitar.
(Baca juga: Hari Ini 47 Warga Jatim Meninggal Dunia Akibat COVID-19, Terbanyak se-Indonesia )
"Terbukti banyak kegagalan yang dirasakan masyarakat," kata Trijanto yang pernah berselisih hukum dengan Bupati Blitar Rijanto. Menurut Trijanto, masyarakat Kabupaten Blitar menaruh harapan besar perubahan. Hal itu mengingat Kabupaten Blitar memiliki banyak potensi yang selama ini tidak terkelola dengan baik. Sebut saja sumber daya alam tambang galian.
Kemudian sektor pariwisata serta sumber daya manusia. Menurut Trijanto, pada masa pemerintahan petahana tidak tergarap maksimal. "Pada pemerintahan baru nanti jangan sampai terulang," kata Trijanto yang berharap kesejahteraan masyarakat ke depan akan lebih baik. Trijanto mencontohkan tambang galian C. Yakni pasir dan batu. Selama lima tahun berkuasa tidak terlihat kesungguhan petahana memaksimalkan untuk pendapatan asli daerah.
Dalam setiap tahun, uang yang masuk ke kas daerah tidak sampai Rp 100 juta. Sementara kerusakan lingkungan yang ditimbulkan begitu besar. Bahkan tidak sediki bekas galian tambang yang memakan korban jiwa warga sekitar. "Kenapa Gunung Kidul, Magelang dan Lumajang bisa, tapi Kabupaten Blitar tidak bisa?," tegas Trijanto mempertanyakan.
"Siap turun ke jalan, menagih janji," tegas Koordinator Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Moh Trijanto kepada wartawan Jumat (18/12/2020). Warning keras sengaja diberikan sebelum paslon terpilih memulai pemerintahannya. Trijanto tidak ingin pengalaman pemerintahan petahana Rijanto-Marheinis Urip Widodo, akan terulang. Selama lima tahun berkuasa dan hingga kini masih berjalan, tidak ada perubahan signifikan di Kabupaten Blitar.
(Baca juga: Hari Ini 47 Warga Jatim Meninggal Dunia Akibat COVID-19, Terbanyak se-Indonesia )
"Terbukti banyak kegagalan yang dirasakan masyarakat," kata Trijanto yang pernah berselisih hukum dengan Bupati Blitar Rijanto. Menurut Trijanto, masyarakat Kabupaten Blitar menaruh harapan besar perubahan. Hal itu mengingat Kabupaten Blitar memiliki banyak potensi yang selama ini tidak terkelola dengan baik. Sebut saja sumber daya alam tambang galian.
Kemudian sektor pariwisata serta sumber daya manusia. Menurut Trijanto, pada masa pemerintahan petahana tidak tergarap maksimal. "Pada pemerintahan baru nanti jangan sampai terulang," kata Trijanto yang berharap kesejahteraan masyarakat ke depan akan lebih baik. Trijanto mencontohkan tambang galian C. Yakni pasir dan batu. Selama lima tahun berkuasa tidak terlihat kesungguhan petahana memaksimalkan untuk pendapatan asli daerah.
Dalam setiap tahun, uang yang masuk ke kas daerah tidak sampai Rp 100 juta. Sementara kerusakan lingkungan yang ditimbulkan begitu besar. Bahkan tidak sediki bekas galian tambang yang memakan korban jiwa warga sekitar. "Kenapa Gunung Kidul, Magelang dan Lumajang bisa, tapi Kabupaten Blitar tidak bisa?," tegas Trijanto mempertanyakan.
Lihat Juga :