Ini Janji 4 Anggota DPRD Gunung Mas dari Partai Perindo untuk Rakyat Kalteng

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:31 WIB
loading...
Ini Janji 4 Anggota...
Empat kader Partai Perindo resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Foto: iNews TV/Ade Sata
A A A
GUNUNG MAS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, untuk periode 2024-2029 resmi dilantik Senin, 19 Agustus 2024. Partai Perindo sukses mengantarkan empat kadernya, termasuk Espriadi sebagai wakil rakyat.

Pelantikan ini dilakukan dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Damang Batu, Jalan Diponegoro, Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Para anggota DPRD yang dilantik mengucapkan sumpah atau janji jabatan mereka, menandai awal masa tugas baru mereka.

Espriadi, salah satu anggota DPRD dari Partai Perindo, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Menurutnya, perjuangan tersebut sejalan dengan visi dan misi Partai Perindo.



“Kami telah diberikan kepercayaan untuk periode 2024-2029. Kami siap memperjuangkan aspirasi masyarakat agar Kabupaten Gunung Mas bisa lebih maju lagi,” ungkap Espriadi.

Selain itu, Espriadi juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun Partai Perindo agar semakin maju dan solid. “Kami juga berkomitmen membangun Partai Perindo supaya lebih maju lagi,” tambahnya.

Selain Espriadi, tiga kader Perindo lainnya yang dilantik adalah Yulius Agau memperoleh 1.418 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gunung Mas I, Darwinson Concon dengan 1.312 suara dari Dapil yang sama, dan Singong yang memperoleh 426 suara dari Dapil Gunung Mas III.

Pelantikan ini merupakan momen penting dalam perjalanan politik di Kabupaten Gunung Mas, dengan harapan bahwa kehadiran kader-kader baru di DPRD akan membawa perubahan positif bagi daerah dan masyarakat setempat.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1758 seconds (0.1#10.140)