PDIP Siapkan Tim Senyap Lawan Gugatan Machfud Arifin-Mujiaman ke MK
Jum'at, 18 Desember 2020 - 19:23 WIB
Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono saat menyampaikan pidato kemenangan Eri Cahyadi - Armudji di kantor DPC PDIP Surabaya
SURABAYA - DPC PDIP Kota Surabaya menyiapkan tim senyap atau Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) untuk melawan gugatan Machfud Arifin-Mujiaman di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim ini juga menjadi salah satu faktor pemenangan Eri Cahyadi dan Armudji di Pilkada Surabaya 2020.
Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyatakan, BSPN PDIP Kota Surabaya sudah bekerja sejak 1,5 bulan yang lalu. Mereka melatih 11.000 saksi. Setiap latihan, hanya diperbolehkan 100 orang dan mereka bisa menyelesaikan itu.
“BSPN juga membentuk kamar hitung. Inputernya banyak anak-anak mahasiswa yang menguasai IT. Sehingga dokumen C1 hasil diserahkan ke kantor DPC dari kecamatan-kecamatan dan mereka langsung menginput data tersebut,” katanya penyerahan laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor DPC PDIP Kota Surabaya, Jumat (18/12/2020).
(Baca juga: Kalah di Pilwali Surabaya, Machfud Arifin Ajukan Gugatan ke MK )
Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyatakan, BSPN PDIP Kota Surabaya sudah bekerja sejak 1,5 bulan yang lalu. Mereka melatih 11.000 saksi. Setiap latihan, hanya diperbolehkan 100 orang dan mereka bisa menyelesaikan itu.
“BSPN juga membentuk kamar hitung. Inputernya banyak anak-anak mahasiswa yang menguasai IT. Sehingga dokumen C1 hasil diserahkan ke kantor DPC dari kecamatan-kecamatan dan mereka langsung menginput data tersebut,” katanya penyerahan laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor DPC PDIP Kota Surabaya, Jumat (18/12/2020).
(Baca juga: Kalah di Pilwali Surabaya, Machfud Arifin Ajukan Gugatan ke MK )
Lihat Juga :