PDIP Siapkan Tim Senyap Lawan Gugatan Machfud Arifin-Mujiaman ke MK

Jum'at, 18 Desember 2020 - 19:23 WIB
Disinggung ke depan bagaimana dengan BSPN, Adi menegaskan, pihaknya akan terus melatih saksi di PDIP. Dia berharap pandemi COVID-19 segera berakhir. Sehingga pelatihan bisa semakin intensif. "Karena BSPN pusat mewajibkan pelatih saksi ini atau penetapan saksi bersifat permanen. Tidak hanya bersifat even pemilu ke pemilu," ucapnya.

Sementara itu, Ketua BSPN PDIP Kota Surabaya, Purwadi mengatakan apa yang dilakukan tidak lepas dari dukungan partai. Mulai dari tingkat anak ranting hingga dewan pengurus cabang. "Jadi BSPN itu tidak bekerja sendiri. Tapi didukung oleh struktur partai. Dan yang kami lakukan ini memang sudah sesuai standar yang sudah diatur di dalam peraturan partai," kata Purwadi.

Sedangkan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih, Armudji mengatakan, dirinya tidak bisa menghalangi gugatan ke MK karena itu hak paslon. Terkait persiapan gugatan ke MK, Armudji mengaku sudah menyiapkan sudah ada tim hukum yang sudah berpengalaman di setiap Pilkada dan Pilpres. "Jadi kami sudah mempersiapkan semuanya," ujarnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!