Dok! PSBB Malang Raya Dilaksanakan Mulai Minggu (17/5/2020)
Rabu, 13 Mei 2020 - 18:13 WIB
MALANG - Upaya memutus rantai penularan virus Corona di wilayah Malang Raya, melalui pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi dilaksanakan mulai Minggu (17/5/2020).
(Baca juga: 'Mokong' Saat PSBB di Kota Malang, Siap-siap Dikarantina 14 Hari )
Kepastian waktu pelaksanaan PSBB Malang Raya tersebut, ditegaskan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, saat menggelatr rapat koordinasi dengan Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkompina) Malang Raya di Kantor Bakorwil III Malang.
"Mulai besok hari Kamis (14/5/2020) akan dilaksanakan sosialisasi selama tiga hari, nanti hari ke empat, yakni Minggu (17/5/2020) resmi diberlakukan PSBB," tegas Khofifah.
Pada awal pelaksanaan PSBB, menurutnya akan dilaksanakan himbauan dan teguran bagi masyarakat yang masih melanggar pelaksanaan PSBB. Memasuki Rabu (20/5/2020) hingga hari ke-14 akan dilaksanakan masa teguran dan penindakan.
"Saya harap masyarakt di Malang Raya mematuhi pelaksanaan PSBB, karena ini bagian dari upaya pencegahan penularan COVID-19, yang diharapkan bisa lebih efektif dan signifikan hasilnya untuk Malang Raya, dan Jawa Timur," terangnya.
Sementara Bupati Malang, Sanusi yang turut hadir dalam rapat tersebut mengaku sudah siap melaksanakan PSBB. "Sudah siap. Kesiapannya sudah semuanya," ujarnya. Sempat beredar kabar, Sanusi berharap PSBB di Malang Raya ditunda hingga habis lebaran.
(Baca juga: 'Mokong' Saat PSBB di Kota Malang, Siap-siap Dikarantina 14 Hari )
Kepastian waktu pelaksanaan PSBB Malang Raya tersebut, ditegaskan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, saat menggelatr rapat koordinasi dengan Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkompina) Malang Raya di Kantor Bakorwil III Malang.
"Mulai besok hari Kamis (14/5/2020) akan dilaksanakan sosialisasi selama tiga hari, nanti hari ke empat, yakni Minggu (17/5/2020) resmi diberlakukan PSBB," tegas Khofifah.
Pada awal pelaksanaan PSBB, menurutnya akan dilaksanakan himbauan dan teguran bagi masyarakat yang masih melanggar pelaksanaan PSBB. Memasuki Rabu (20/5/2020) hingga hari ke-14 akan dilaksanakan masa teguran dan penindakan.
"Saya harap masyarakt di Malang Raya mematuhi pelaksanaan PSBB, karena ini bagian dari upaya pencegahan penularan COVID-19, yang diharapkan bisa lebih efektif dan signifikan hasilnya untuk Malang Raya, dan Jawa Timur," terangnya.
Sementara Bupati Malang, Sanusi yang turut hadir dalam rapat tersebut mengaku sudah siap melaksanakan PSBB. "Sudah siap. Kesiapannya sudah semuanya," ujarnya. Sempat beredar kabar, Sanusi berharap PSBB di Malang Raya ditunda hingga habis lebaran.
(eyt)
tulis komentar anda