Sejoli di Lombok Jualan Sabu, Ditangkap Polisi Saat Transaksi dengan 4 Konsumennya

Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:22 WIB
"Saat kami lakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku MY, ditemukan sabu seberat 25,49 gram. Sabu tersebut ditemukan dalam dua klip yang berbeda, satu ditemukan petugas dalam bungkus permen, dan satunya lagi di atas meja," terangnya.

(Baca juga: Muna Gempar, Rumah Ketua KPU Kabupaten Muna Diteror Lemparan Bom Molotov )

Keenam pelaku kini ditahan di Polda NTB untuk kepentingan penyelidikan. Dia mengatakan, pasangan sejoli tersebut merupa bandar sabu , sementara empat lainnya merupakan pembeli sabu . Semuanya merupakan warga Narada, Kabupaten Lombok Barat.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!