Tak Punya Uang untuk Mudik, Pemuda Bolmong Ini Curi 8 Babi Milik Majikan
Jum'at, 18 Desember 2020 - 11:17 WIB
TOMOHON - Lantaran mencuri 8 ekor babi, JL (20), warga Desa di Dumoga, Kabupaten Bolaang Mingondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diamankan Tim Resmob Polres Tomohon, Jumat (18/12/2020), sekitar pukul 01.00 Wita.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot mengatakan, JL sehari-hari bekerja sebagai penjaga kandang babi milik Tommy Rau, yang terletak di jalan antara Taratara-Kayawu, Kota Tomohon.
"Aksi pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh pemilik peternakan babi saat mengecek kandang, Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 15.30 WITA," kata Kapolres, Jumat (18/12/2020).
Sore itu korban melihat kandang dalam keadaan kotor dan JL tidak berada di tempat. Korban lalu membersihkan kandang sendiri, dan terkejut ketika mendapati 8 ekor babi miliknya hilang dari salah satu bilik.
"Korban berupaya melakukan pencarian babi sekaligus keberadaan JL di sekitar kandang. Namun, tak membuahkan hasil. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Tomohon," terang kapolres.
Tim Resmob yang dipimpin Bripka Bima Pusung merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Hasil penyelidikan mengarah kuat kepada JL.
Tim mendapat informasi bahwa JL sering ‘nongkrong’ di salah satu kafe di Tomohon. Dalam pengejaran, JL berhasil diamankan tanpa perlawanan saat sedang berkumpul bersama temannya di kafe.
"JL mengakui semua perbuatannya. Dia berdalih tak punya cukup uang untuk pulang kampung hingga nekat mencuri babi milik majikannya tersebut," ujar kapolres.
(Baca juga: 248 Personel Polda Siaga Amankan Rekapitulasi dan Penetapan Penghitungan Suara Tingkat Provinsi)
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot mengatakan, JL sehari-hari bekerja sebagai penjaga kandang babi milik Tommy Rau, yang terletak di jalan antara Taratara-Kayawu, Kota Tomohon.
"Aksi pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh pemilik peternakan babi saat mengecek kandang, Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 15.30 WITA," kata Kapolres, Jumat (18/12/2020).
Sore itu korban melihat kandang dalam keadaan kotor dan JL tidak berada di tempat. Korban lalu membersihkan kandang sendiri, dan terkejut ketika mendapati 8 ekor babi miliknya hilang dari salah satu bilik.
"Korban berupaya melakukan pencarian babi sekaligus keberadaan JL di sekitar kandang. Namun, tak membuahkan hasil. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Tomohon," terang kapolres.
Tim Resmob yang dipimpin Bripka Bima Pusung merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Hasil penyelidikan mengarah kuat kepada JL.
Tim mendapat informasi bahwa JL sering ‘nongkrong’ di salah satu kafe di Tomohon. Dalam pengejaran, JL berhasil diamankan tanpa perlawanan saat sedang berkumpul bersama temannya di kafe.
"JL mengakui semua perbuatannya. Dia berdalih tak punya cukup uang untuk pulang kampung hingga nekat mencuri babi milik majikannya tersebut," ujar kapolres.
(Baca juga: 248 Personel Polda Siaga Amankan Rekapitulasi dan Penetapan Penghitungan Suara Tingkat Provinsi)
tulis komentar anda