Usuluan PSBB Disetujui, Walikota Prabumulih Mengku Senang

Rabu, 13 Mei 2020 - 17:30 WIB
Rencaanya, pelaksanaan akan di berlakukan selama satu minggu dan akan dikaji kembali untuk perpanjangan masa pemberlakukan sosial bersekala besar. Sejauh ini, menurut walikota Prabumulih, beberapa aturan yang ada di PSSB telah dilakukan sebelumnya seperti pembagian paket sembako dan menunda kegiatan ibadah sementara di berbagai rumah ibdah.

“Nanti kita akan rapatkan terlebih dahulu dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) untuk membuat dan mengatur Permberlakukan PSBB,” terangya.

Selain masa pemberlakuan PSBB, pemerintah juga nantinya akan melakukan uji coba pengalihan arus lalulintas dari luar kota yang rencananya tidak boleh masuk dan melintas dari dalam kota.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!