Pleno KPU Tuntas, Eri-Armudji Menangkan Pilwali Surabaya

Kamis, 17 Desember 2020 - 16:18 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melakukan rekapitulasi Pilkada Surabaya 2020 di Hotel Singgasana.
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akhirnya menuntaskan rekapitulasi Pilwali Surabaya 2020. Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armudji unggul 145.746 suara dari lawannya Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.

Kemenangan paslon yang diusung PDIP Surabaya dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan sejumlah partai non parlemen ini, ditetapkan dalam Keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020.



Hasil final rekapitulasi Pilkada Surabaya dibacakan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno, di Hotel Singgasana, Surabaya, Kamis (17/12/2020).

(Baca juga: Eri Cahyadi Ajak Gabung Paslon Nomor 2 untuk Kemajuan Surabaya )

Hasilnya, paslon Eri-Armudji mengantongi 597.540 suara, dan paslon Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno mendapat 451.794 suara. Sehingga selisihnya mencapai 145.746 suara, untuk kemenangan Eri-Armudji.

“Data pemilih dan penggunaan hak pilih, untuk perolehan suara Eri Cahyadi-Armuji sebanyak 597.540 suara, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno 451.794 suara,” ujar Soeprayitno.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!