Bantaeng Zona Merah Covid-19, Pemerintah Batasi Aktivitas di Pantai Seruni
Kamis, 17 Desember 2020 - 12:34 WIB
BANTAENG - Hari pertama kerja setelah isolasi mandiri, Bupati Kabupaten Bantaeng , Ilham Azikin langsung memimpin rapat dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantaeng. Rapat tersebut digelar di Posko Covid-19, Kamis (17/12/2020).
Rapat ini digelar dalam rangka upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Bantaeng yang saat ini berada pada zona merah. Sejumlah pimpinan Forkopimda, OPD dan organisasi-organisasi keagamaan turut hadir dalam rapat tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua kerabat, saudara dan warga Bantaeng yang turut membantu dan mendoakan kesembuhan saya," kata Ilham Azikin.
Ada sejumlah hal penting dari keputusan rapat ini. Beberapa di antaranya adalah pembatasan-pembatasan aktivitas untuk mencegah Covid-19 . Ilham Azikin memastikan, upaya ini adalah upaya yang paling penting dilakukan untuk memastikan warga Bantaeng aman dari Covid-19 .
"Ini kita lakukan demi keamanan dan kesehatan warga Bantaeng. Saya berharap, jumlah warga Bantaeng yang terpapar Covid-19 semakin berkurang. Mari kita sama-sama saling membantu, saling menjaga," kata dia.
Rapat tersebut memutuskan sejumlah kebijakan yang akan dituangkan dalam surat edaran bupati. Beberapa di antaranya adalah keputusan untuk membatasi aktivitas perekonomian di Pantai Seruni .
"Salah satu keputusan rapat adalah membatasi aktivitas di Pantai Seruni sampai jam 21.00 Wita saja. Seharusnya, jika berada di zona merah, aktivitas ini harus ditutup. Tetapi kami tidak ingin lagi ekonomi warga terganggu, makanya kita batasi saja," jelas dia.
Dia juga memastikan, operasi lilin yang digelar oleh TNI dan kepolisian akan dilakukan untuk sosialisasi penyebaran Covid-19 . Pantai Seruni akan disterilkan dari pengunjung yang tidak memakai masker.
Rapat ini digelar dalam rangka upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Bantaeng yang saat ini berada pada zona merah. Sejumlah pimpinan Forkopimda, OPD dan organisasi-organisasi keagamaan turut hadir dalam rapat tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua kerabat, saudara dan warga Bantaeng yang turut membantu dan mendoakan kesembuhan saya," kata Ilham Azikin.
Ada sejumlah hal penting dari keputusan rapat ini. Beberapa di antaranya adalah pembatasan-pembatasan aktivitas untuk mencegah Covid-19 . Ilham Azikin memastikan, upaya ini adalah upaya yang paling penting dilakukan untuk memastikan warga Bantaeng aman dari Covid-19 .
"Ini kita lakukan demi keamanan dan kesehatan warga Bantaeng. Saya berharap, jumlah warga Bantaeng yang terpapar Covid-19 semakin berkurang. Mari kita sama-sama saling membantu, saling menjaga," kata dia.
Rapat tersebut memutuskan sejumlah kebijakan yang akan dituangkan dalam surat edaran bupati. Beberapa di antaranya adalah keputusan untuk membatasi aktivitas perekonomian di Pantai Seruni .
"Salah satu keputusan rapat adalah membatasi aktivitas di Pantai Seruni sampai jam 21.00 Wita saja. Seharusnya, jika berada di zona merah, aktivitas ini harus ditutup. Tetapi kami tidak ingin lagi ekonomi warga terganggu, makanya kita batasi saja," jelas dia.
Dia juga memastikan, operasi lilin yang digelar oleh TNI dan kepolisian akan dilakukan untuk sosialisasi penyebaran Covid-19 . Pantai Seruni akan disterilkan dari pengunjung yang tidak memakai masker.
tulis komentar anda