Bantaeng Zona Merah Covid-19, Pemerintah Batasi Aktivitas di Pantai Seruni

Kamis, 17 Desember 2020 - 12:34 WIB
Rapat dalam rangka pembahasan upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Bantaeng yang saat ini berada pada zona merah. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
BANTAENG - Hari pertama kerja setelah isolasi mandiri, Bupati Kabupaten Bantaeng , Ilham Azikin langsung memimpin rapat dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantaeng. Rapat tersebut digelar di Posko Covid-19, Kamis (17/12/2020).

Rapat ini digelar dalam rangka upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Bantaeng yang saat ini berada pada zona merah. Sejumlah pimpinan Forkopimda, OPD dan organisasi-organisasi keagamaan turut hadir dalam rapat tersebut.



"Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua kerabat, saudara dan warga Bantaeng yang turut membantu dan mendoakan kesembuhan saya," kata Ilham Azikin.

Baca juga: Calon Bupati Maros Chaidir Syam Positif Covid-19

Ada sejumlah hal penting dari keputusan rapat ini. Beberapa di antaranya adalah pembatasan-pembatasan aktivitas untuk mencegah Covid-19 . Ilham Azikin memastikan, upaya ini adalah upaya yang paling penting dilakukan untuk memastikan warga Bantaeng aman dari Covid-19 .

"Ini kita lakukan demi keamanan dan kesehatan warga Bantaeng. Saya berharap, jumlah warga Bantaeng yang terpapar Covid-19 semakin berkurang. Mari kita sama-sama saling membantu, saling menjaga," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!