Pasukan Bersenjata Lengkap di Bima Siap Amankan Unjuk Rasa Pasca Pilkada

Rabu, 16 Desember 2020 - 19:06 WIB
Kabag Ops Polres Bima saat memimpin pasukan gabungan untuk amankan unras besok, Kamis (17/12/2020). Foto: iNews/Edy Irawan
BIMA - Ratusan pasukan gabungan dari Kepolisian Polres Bima , Brimobda dan TNI, siap siaga dalam mengamanan aksi unjukrasa yang rencananya akan berlangsung di Bawaslu-KPU, dan Mapolres Bima-Nusa Tenggara Barat, Kamis (17/12/2020).

Pasukan gabungan yang bersenjata lengkap diperkirakan sebanyak 380 orang akan diterjunkan di sejumlah titik, setelah mendapat surat pemberitahuan aksi oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Pengawal Demokrat (ARPD). (Baca Juga: Praperadilan Wakil Walikota Bima Ditolak, Polisi: Penetapan Tersangka Sudah Tepat)

"Sekitar 380 pasukan gabungan dengan senjata lengkap, akan siap amankan Pra Pilkada hingga pasca-Pilkada di Bima. Terlebih, untuk mengamankan aksi sekelompok massa pada Kamis (17/12/2020) besok," Kata Kabag Ops Polres Bima, Kompol Jamaluddin, saat diwawancarai usai rekapitulasi di KPU, Rabu (16/12/2020) sore. (Baca Juga: WNA Asal Malaysia Ditangkap Bersama 8,9 Kg Lebih Sabu)



Dengan kondisi Pilkada yang aman di Kabupaten Bima, lanjutnya, pihak kepolisian akan berupaya memberikan keadaan kondusif untuk Pilkada kali ini. Sebab di Kabupaten Bima, perbedaan selisih suara dari hasil rekap di KPU, melebihi angka 18.000, antara paslon Indah Dhamayanti Putri- Dahlan M Noer (In-Dah) dan rivalnya Syafrudin-Ady Mahyudi (Syafa'Ad).

“Kami dari kepolisian hanya bisa melakukan pengamanan berdasarkan protap. Tapi jika sekiranya terjadi hal-hal yang anarkis, tentu kami akan mengambil tindakan tegas," ungkapnya. (Baca Juga: Gubernur: Aturan Baru Berlibur ke Bali Berlaku 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021)

Dikatakan Jamaluddin bahwa aksi unjukrasa berdasarkan surat laporan yang masuk, massa ARPD menuntut adanya kecurangan Pilkada pada seluruh TPS di Kabupaten Bima. Berdasarkan pantauan media, aksi tersebut diduga pula ditengarai rasa protes setelah paslon yang mereka dukung kalah pada Pilkada 9 Desember lalu.

Diketahui, paslon In-Dah yang merupakan petahana menang di 14 Kecamatan dari 18 Kecamatan di Kabupaten Bima. “Intinya dalam surat laporan yang masuk di Polres, terjadi dugaan penggelembungan dan penggelapan surat suara di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Bima. Tapi syukur, Pikada kali ini telah selesai, dengan adanya hasil pleno KPU serta ditetapkannya paslon yang unggul berdasarkan perolehan suara," pungkasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content