Pengusaha Hotel di Jawa Barat Terpuruk, Bakal Rumahkan Karyawan

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:42 WIB
Pengusaha hotel di Jawa Barat mengaku kondisi usaha mereka tidak menunjukkan perbaikan akibat pengetatan jumlah tamu sebesar 30%. Ilustrasi/SINDOnews
BANDUNG - Pengusaha hotel di Jawa Barat mengaku kondisi usaha mereka tidak menunjukkan perbaikan akibat pengetatan jumlah tamu sebesar 30%. Pengusaha mengaku bakal merumahkan beberapa karyawannya bila tak bisa membayar gaji.

Ketua Himpunan Perusahaan Hotel dan Restoran (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengatakan, pembatasan kuota tamu tamu dari 50% menjadi 30% dampaknya cukup besar. Apalagi ini belum ada kepastian sampai kapan, pembatasan kuota tamu terjadi, akibat status zona merah di beberapa daerah.

"Jadi bisa ada peluang karyawan yang sebelumnya sudah dipanggil, akan kembali di rumahkan. Karena pengusaha hotel tidak sanggup mengantar gaji, lantaran sepinya tamu," kata Herman Muchtar di Bandung, Rabu (16/12/2020).

Padahal, kata dia, manajemen baru saja memanggil karyawan yang sebelumnya dirumahkan. Pemanggilan itu dilakukan setelah sejumlah daerah melakukan relaksasi ekonomi. Tingkat hunian hotel diperkenankan hingga 50%. "Kalau dulu saat week day bisa terima 50%, dan weekend juga bagus. Tapi sekarang 30% agak sulit," jelas dia. (Baca: WNA Asal Malaysia Ditangkap Bersama 8,9 Kg Labih Sabu).

Menurut Herman, saat ini minat masyarakat untuk berliBur sebenarnya cukup besar. Karena mayarakat sudah mengalami kebosanan. Jadi kadang mereka paksakan keluar rumah. Momen akhir yang semestinya bisa menarik banyak wisatawan, akan sulit dilakukan bila hanya dibatasi 30%.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content