Gubernur Jabar Serahkan Dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pusat

Rabu, 16 Desember 2020 - 07:30 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat penyerahan dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke pemerintah pusat di Ponpes Asaefurrohjm Sulaimaniyah Jasinga, Selasa (15/12/2020). Foto: Istimewa
BOGOR - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan dokumen calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat kepada pemerintah pusat, Selasa (15/12/2020).Ridwan Kamil menuturkan pihak yang sudah menyerahkan usulan untuk calon DOB adalah Kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus dari proses administrasi dan kapasitas. Dari mulai persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Jawa Barat. “Ada harapan di bulan Maret 2021, menghasilkan sebuah keputusan yang jelas. Bagaimana DOB baru bisa disetujui dan diresmikan,” kata Ridwan Kamil di Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020). (Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar) Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat mendukung adanya DOB. Seharusnya, ada 40 daerah di Jawa Barat tetapi sekarang hanya ada 27 daerah. Sehingga pihaknya menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait daerah yang paling realistis untuk pemekaran.“Penyerahkan dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke pemerintah pusat di Ponpes Asaefurrohjm Sulaimaniyah Jasinga, diharapkan bisa melahirkan kemaslahatan dan kemudahan," harapnya. (Baca Juga: Tak Puas Jawaban Kapolres Ciamis, Ini Langkah Massa Simpatisan Habib Rizieq) Dia pun sangat mendukung adanya DOB, sebab sesuai dengan visi misi sebagian gubernur yakni memekarkan daerah-daerah yang ada di Jawa Barat.“Saya akan mengawal sesuai aturan. Minimal ada tiga dulu yang akan dilakukan DOB. Antrean yang mengusulkan DOB sampai ada 20 daerah, namun belum siap baru ada tiga daerah, salah satunya Kabupaten Bogor Barat," ungkap Emil. (Baca Juga: Atasi Banjir Kabupaten Bandung, Ridwan Kamil Groundbreaking Kolam Retensi Andir) Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanuddin mengaku, DOB Kabupaten Bogor Barat sudah siapmulai administrasi, batas wilayah, aset, prasarana dan anggaran. Hanya tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat. “DPRD Kabupaten Bogor menyutujui anggaran operasional ketika ditetapkan sebagai calon persiapan. Penggajian ASN, tetap masih di induk," pungkasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content