Dukung Pemkab Bogor, PT Sentul City Serahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Selasa, 12 Mei 2026 - 15:33 WIB
loading...
PT Sentul City Tbk serahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Foto/istimewa
A
A
A
BOGOR - Serahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, PT Sentul City Tbk berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman bagi penghuni dan masyarakat. Langkah itu juga merupakan upaya mendukung Pemkab Bogor dalam menjalankan proses penyerahan PSU sebagaimana amanat putusan PTUN Bandung Nomor 51/G/TF/PTUN.Bdg.
Public Relations PT Sentul City Tbk, Maesa Putri mengatakan sebagian aset PSU telah diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku. Proses tersebut, masih terus berjalan melalui koordinasi bersama instansi terkait di bawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Sebagian aset PSU telah diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku, dan proses tersebut terus berjalan melalui koordinasi dengan instansi terkait yang terus dilakukan pembinaan serta pengawasan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sebagaimana dalam amar putusan PTUN No.51/G/TF/PTUN.Bdg. Kami mendukung Pemkab Bogor,” ujar Maesa, Selasa (12/5/2026).
Baca juga: Pemkab Bogor Tata Kawasan Sentul, Para Pedagang Bakal Dapat Tempat Lebih Nyaman
Bagi pengembang kawasan terpadu seperti Sentul City, proses penyerahan PSU bukan hanya persoalan administratif. Di baliknya, terdapat tanggung jawab panjang terhadap kawasan yang telah berkembang selama puluhan tahun dan masih terus bertumbuh hingga kini.
Maesa menyebut pihaknya memahami aspirasi yang disampaikan sebagian warga terkait pengelolaan PSU di kawasan tersebut. Menurut dia, Sentul City pada prinsipnya mendukung proses penyerahan PSU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Public Relations PT Sentul City Tbk, Maesa Putri mengatakan sebagian aset PSU telah diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku. Proses tersebut, masih terus berjalan melalui koordinasi bersama instansi terkait di bawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Sebagian aset PSU telah diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku, dan proses tersebut terus berjalan melalui koordinasi dengan instansi terkait yang terus dilakukan pembinaan serta pengawasan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sebagaimana dalam amar putusan PTUN No.51/G/TF/PTUN.Bdg. Kami mendukung Pemkab Bogor,” ujar Maesa, Selasa (12/5/2026).
Baca juga: Pemkab Bogor Tata Kawasan Sentul, Para Pedagang Bakal Dapat Tempat Lebih Nyaman
Bagi pengembang kawasan terpadu seperti Sentul City, proses penyerahan PSU bukan hanya persoalan administratif. Di baliknya, terdapat tanggung jawab panjang terhadap kawasan yang telah berkembang selama puluhan tahun dan masih terus bertumbuh hingga kini.
Maesa menyebut pihaknya memahami aspirasi yang disampaikan sebagian warga terkait pengelolaan PSU di kawasan tersebut. Menurut dia, Sentul City pada prinsipnya mendukung proses penyerahan PSU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lihat Juga :