Nekat Mudik Akhir Tahun ke Solo, Siap-siap Dijebloskan ke Rumah Dikarantina
Selasa, 15 Desember 2020 - 23:19 WIB
Pemkot Solo, bakal mengaktifkan rumah karantina bagi pemudik libur Natal dan Tahun Baru, mulai 19 Desember 2020. Foto/Ilustrasi
SOLO - Pemkot Solo bakal mengaktifkan rumah karantina bagi pemudik saat libur akhir mulai 19 Desember 2020. Surat edaran (SE) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai regulasi pendukung segera dituntaskan.
(Baca juga: Mojokerto Gempar, Anak Jalanan Dobrak Pintu Mobil dan Paksa Minta Uang )
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan, 18 Desember 2020 SE dan Perwali akan dikeluarkan bersamaan. Sehingga sehari berikutnya, rumah karantina sudah bisa diaktifkan. "SE dan Perwali digedok, langsung berlaku," kata Rudy, Selasa (15/12/2020).
Rumah karantina mulai berlaku H-7 hingga H+7 saat libur akhir tahun. Rudy menegaskan kriteria orang yang akan masuk karantina saat libur akhir tahun. "Yang mau jagong (datang ke tempat hajatan), mau menikahkan anak, dan tugas bekerja diperbolehkan," ujarnya.
(Baca juga: Mojokerto Gempar, Anak Jalanan Dobrak Pintu Mobil dan Paksa Minta Uang )
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan, 18 Desember 2020 SE dan Perwali akan dikeluarkan bersamaan. Sehingga sehari berikutnya, rumah karantina sudah bisa diaktifkan. "SE dan Perwali digedok, langsung berlaku," kata Rudy, Selasa (15/12/2020).
Rumah karantina mulai berlaku H-7 hingga H+7 saat libur akhir tahun. Rudy menegaskan kriteria orang yang akan masuk karantina saat libur akhir tahun. "Yang mau jagong (datang ke tempat hajatan), mau menikahkan anak, dan tugas bekerja diperbolehkan," ujarnya.
Lihat Juga :