Mulai 18 April Operasional KRL Bodebek Dihentikan

Kamis, 16 April 2020 - 19:14 WIB
Diketahui, lima kepala daerah di wilayah Bodebek mengirimkan surat permohonan resmi kepada Kemenhub untuk menghentikan sementara operasional KRL selama masa PSBB.

Dari petikan surat yang diperoleh media, surat tersebut dikirim oleh Bupati Bogor, Ade Yasin; Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim; Wali Kota Depok, Muhammad Idris; Bupati Bekasi, Eka Supriatmaja; dan Wali Kota Bekasi, Rachmat Effendy pada Rabu 15 April 2020 kemarin.

Mereka menilai, PSBB yang mulai diterapkan 15 April-28 April 2020 mendatang tersebut perlu disertai pembatasan mobilitas kendaraan dan penduduk dengan tujuan untuk memutus mata rantai virus Corona (COVID-19).

Dalam surat mereka menulis, berkenaan dengan hal dimaksud, sesuai hasil pengamatan di beberapa stasiun KRL Commuter Line di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) masih terjadi penumpukan penumpang dengan jumlah banyak sehingga protokol kesehatan sulit dilaksanakan terutama untuk menjaga physcal distancing.

Mereka juga menilai, berbagai metode atau pola pembatasan pergerakan penumpang sudah dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia dan/atau PT Kereta Commuter Indonesia, mulai pengaturan jam operasional hingga pengaturan angkutan spesifik berdasarkan stasiun asal tujuan. Namun demikian, jumlah dan pergerakan serta antrian penumpang di stasiun masih tinggi.

Berdasarkan kondisi tersebut, mereka sepakat selama PSBB Bodebek diterapkan, operasional KRL Bodebek dihentikan untuk sementara. Surat tersebut juga memuat Keputusan Menteri Kesehatan dan Keputusan Gubernur Jabar terkait PSBB di Bodebek.
(muh)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content