CROWDO & One Hope Kenalkan Manfaat Fintech Lending di Masa Pandemi COVID-19

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:59 WIB
Sementara itu, Director One Hope, Irwan Wirawan menambahkan dengan adanya edukasi daring ini, diharapkan masyarakat Yogyakarta dapat memanfaatkan layanan produk P2P lending untuk kebutuhan selama pandemi dan tetap waspada terhadap fintech ilegal.

Pada acara ini, narasumber juga menegaskan,saat ini satgas waspada investasi OJK sudah menutup 126 platform fintech lending ilegal per September 2020 karena maraknya tawaran pinjaman online selama masa pandemi.

Acara yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat antusisas menyambut menyambut kehadiran berbagai inovasi produk dalam bidang keuangan digital untuk memenuhi kebutuhan dimasa pandemi serta mencapai target inklusi keuangan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!