1.088 Guru di Kota Gorontalo Segera Terima Sertifikasi

Rabu, 13 Mei 2020 - 13:31 WIB
Deddy Kadullah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo.
KOTA GORONTALO - Pemerintah Kota Gorontalo akan segera membayarkan tunjangan sertifikasi kepada 1.088 orang guru di Kota Gorontalo. Hal tersebut diungkapkan pelaksanan tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Deddy Kadullah, usai menandatangani proses pencairan dana tersebut di ruang kerjanya, Selasa (12/05/20).

Menurutnya, anggaran yang disediakan untuk pembayaran tunjangan itu sudah siap. Dirinya memastikan proses pencairanpun akan dimulai hari ini, Rabu (13/5/2020).

Di Provinsi Gorontalo dana sertifikasi guru yang dicairkan, baru di Kabupaten Boalemo, Pohuwato dan Kota Gorontalo. Untuk Kota Gorontalo sendiri, ada sebanyak 1.088 guru yang menerima sertifikasi tersebut, dengan total dana sertifikasi yang dicairkan sebesar Rp13,77 Miliar.



“Dana serifikasi guru yang siap dibayarkan ini, merupakan dana seritifikasi guru pada triwulan pertama, yakni Bulan Januari, Februari dan Maret. Dan penilaian kinerjanya, tentu masih termasuk normal,” ujar Deddy.

Dia menjelaskan, dirinya sendiri Selasa sore baru selesai menandatangani berkas dokumen tunjangan serifikasi guru. Dirinya berharap ini menjadi berkah bagi seluruh guru di Kota Gorontalo, di tengah pandemi Covid 19.

“Semoga dana sertifikasi ini bisa memberikan manfaat banyak bagi guru-guru, terutama dalam memenuhi kebutuhan mereka di Bulan Suci Ramadan,” terang Deddy.

Untuk penilaian sertifikasi guru di tengah pandemi Covid 19, tentu berbeda dengan kondisi normal pada umumnya. Dimana seluruh guru wajib melaporkan kegiatan pendidikan yang mereka jalani, kepada setiap kepala sekolah.

Sedangkan kepala sekolah, wajib melaporkan kegiatan atau kinerja guru ini, pada masing-masing pengawas.

“Untuk penilaian sertifikasi guru pada triwulan II nanti, tentu tidak sama dengan sebelumnnya. Karena proses belajar mengajar pada situasi di pandemi covid 19. Kami berharap, seluruh guru sudah menyiapkan laporan dan telah di berikan kepada kepala sekolah dan pengawas,” tutup Deddy.
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content