Pandemi COVID-19, Tercatat 6 Daerah di Jawa Timur Masuk Zona Merah

Selasa, 15 Desember 2020 - 09:46 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
SURABAYA - Zona merah COVID-19 atau wilayah berisiko tinggi penyebaran virus Corona di Jawa Timur (Jatim) pada Senin (14/12/2020) bertambah menjadi enam daerah.

Keenam daerah itu Banyuwangi, Jember, Tuban, Kediri, Kota Blitar dan Kota Malang. Padahal, pada Minggu (13/12/2020) hanya Jember yang tercatat sebagai zona merah.



Data peta sebaran COVID-19 yang diumumkan Pemprov Jatim menunjukkan, terdapat 32 kabupaten/kota di Jatim berada pada zona orange atau risiko sedang.

"Saya minta semuanya untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan. Satgas COVID-19 saya minta untuk bekerja keras kembali dan lebih ekstra," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (15/12/2020).

Data peta sebaran COVID-19 Pemprov Jatim juga menunjukkan, kasus COVID-19 di Jatim per Senin (14/12/2020) bertambah 713 kasus baru. Sehingga kumulatif 70.634 kasus.

(Baca juga: Kekuatan PKB Rontok di Jatim, Ini Penyebabnya Kata Pengamat)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!