Razia THM di Lombok Timur, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 15 Desember 2020 - 05:30 WIB


Dalam razia itu, petugas juga mengecek izin Operasional ke tiga cafe, dimana dalam izin tersebut tidak tercantum ada izin operasional untuk menjual minuman keras. (Baca Juga: Ancam Gorok Menkopolhukam Mahfud MD, 4 Anggota FPI Ditangkap)

"Kita tegaskan juga bahwa saat malam pergantian tahun baru 2021 agar ke 3 cafe ini tidak menyediakan minuman keras, apabila melanggar akan ditindak tegas", Tegas Wakapolres Lombok Timur Kompol Kiki Firmansyah yang memimpin operasi ini.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!