Polisi Kantongi Identitas Sindikat Perdagangan Manusia Lintas Provinsi

Senin, 14 Desember 2020 - 22:51 WIB
Gelar perkara internal dilakukan hari ini, untuk menyesuaikan keterangan korban dan sejumlah alat bukti yang telah disita. Mulai dari salinan isi percakapan, KTP baru, hingga bukti pembelian tiket pemberangkatan.

"Jadi kita lengkapi dulu hasil pemeriksaan semua. Setelah kita sidik baru kita juga lakukan penangkapan terduga pelaku ini," tegas Agus.

Dia melanjutkan temuan sementara, para terduga pelaku merupakan komplotan jaringan besar lintas Provinsi. Jaringan ini disinyalir memanfaatkan remaja di bawah umur untuk dipekerjakan di luar Kota Makassar.

Khaerul menyatakan, motif sesungguhnya baru akan diketahui setelah komplotan ini tertangkap dan diperiksa lebih lanjut. Di sisi lain, Khaerul tidak menampik informasi bahwa salah satu terduga pelaku, membawa-bawa nama oknum anggota polisi.

"Tapi kita tegaskan siapapun yang terlibat pasti akan kita proses," tegas Khaerul.

Lebih lanjut kata Khaerul, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Di antaranya, pendamping korban. Keterangan dan sejumlah alat bukti yang telah disita kata Khaerul, menjadi landasan kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!