Wagub Bali Apresiasi Penangkapan Zulkarnaen, Buronan Kasus Bom Bali I

Senin, 14 Desember 2020 - 21:05 WIB
Densus 88 Antiteror telah menangkap pentolan teroris kasus bom Bali, Zulkarnaen. Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati memberikan apresiasi. Foto/Ist
DENPASAR - Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap pentolan teroris kasus bom Bali I, Zulkarnaen (57). Wakil Gubernur Bali , Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati memberikan apresiasi.

(Baca juga: Sembunyi di Lampung Timur, Panglima Jamaah Islamiah Zulkarnaen Jualan Sajam)



"Astungkara (syukur) bisa didapatkan aparat," kata Tjokorda di Denpasar, Senin (14/12/2020). Dia berharap, penangkapan itu bisa menyurutkan ancaman terorisme di Indonesia, khususnya Bali. Apalagi Bali sudah dua kali dijadikan target pengeboman pada 2002 dan 2005 silam.

(Baca juga: Buron 18 Tahun, Densus 88 Tangkap DPO Bom Bali 1)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!