Angkat Tangan Simbol Diborgol, Massa Pendukung Habib Rizieq Datangi 3 Polsek di Palembang

Senin, 14 Desember 2020 - 20:29 WIB
Menurut Mahdi, para peserta aksi protes tersebut meminta agar Polri melepaskan HRS karena pelanggaran protokol kesehatan tidak seharusnya dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum.

"Jika dilihat dari sisi hukum, HRS sama sekali tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, tidak menghasut. Itu pasal suka-suka," jelasnya.

(Baca Juga: Penahanan Habib Rizieq Dianggap Wajar, Pengamat: Ini Jadi Pelajaran Bersama)

Mahdi pun meminta prinsip equality before the law yang adil bagi semua masyarakat. Jangan sampai, kriminalisasi dibuat sengaja untuk menjatuhkan orang. Dalam aksi tersebut, pendukung HRS juga menyampaikan empat tuntutan kepada Polri.

"Pertama usut tuntas penembakkan, pembunuhan dan pembantaian enam syuhada. Kedua, bebaskan HRS. Ketiga, bebaskan HRS tanpa syarat dan keempat hentikan kriminalisasi terhadap ulama," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Mario Ivanry saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan massa tersebut. Hanya saja, tidak menjelaskan alasan kedatangan dan topik pembahasan di Mapolsek. "Iya tadi ada sekitar puluhan massa mendatangi Polsek IT II Palembang," singkatnya.
(sms)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content