Bandara Husein Sastranegara Kembali Dibuka, Ini Persyaratan Calon Penumpang
Rabu, 13 Mei 2020 - 12:30 WIB
Surat tersebut harus lengkap dan harus ditunjukkan di Posko Pengendalian Percepatan Penanganan COVID-19 yang bertugas di Bandara. Petugas di bandara terdiri atas TNI AU, Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan, Avsec, dan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung.
"Apabila dokumen yang dipersyaratkan tidak lengkap, maka akan disuruh kembali. Jadi 3 dokumen ini bersifat mandatori," kata R Iwan Winaya Mahdar. (Baca juga; Jabar Siapkan Antisipasi Kedatangan Ribuan Pekerja Migran dari Luar Negeri )
Setelah menunjukkan 3 dokumen tersebut, penumpang baru akan masuk ke dalam kategori dipertimbangkan untuk berangkat. Dalam kategori tersebut, mereka akan dievaluasi oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Bandung (KKP). Petugas KKP akan memvalidasi dokumen serta melakukan cek fisik apakah ada tanda terjangkit COVID-19 atau tidak.
"Apabila calon penumpang tersebut sudah dinyatakan sehat dan tidak ada tanda-tanda terjangkit Covid-19 oleh Tim KKP, selanjutnya penumpang mengisi electronic Healt Alert Card" kata R Iwan Winaya Mahdar.
Jika sudah melalui proses ini, maka petugas memperbolehkan calon penumpang menunggu di boarding room. Proses ketat masih belum selesai. Sebelum masuk ke pesawat, petugas maskapai penerbangan juga akan melakukan prosedur pengecekan kesehatan lebih dulu.
"Apabila dokumen yang dipersyaratkan tidak lengkap, maka akan disuruh kembali. Jadi 3 dokumen ini bersifat mandatori," kata R Iwan Winaya Mahdar. (Baca juga; Jabar Siapkan Antisipasi Kedatangan Ribuan Pekerja Migran dari Luar Negeri )
Setelah menunjukkan 3 dokumen tersebut, penumpang baru akan masuk ke dalam kategori dipertimbangkan untuk berangkat. Dalam kategori tersebut, mereka akan dievaluasi oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Bandung (KKP). Petugas KKP akan memvalidasi dokumen serta melakukan cek fisik apakah ada tanda terjangkit COVID-19 atau tidak.
"Apabila calon penumpang tersebut sudah dinyatakan sehat dan tidak ada tanda-tanda terjangkit Covid-19 oleh Tim KKP, selanjutnya penumpang mengisi electronic Healt Alert Card" kata R Iwan Winaya Mahdar.
Jika sudah melalui proses ini, maka petugas memperbolehkan calon penumpang menunggu di boarding room. Proses ketat masih belum selesai. Sebelum masuk ke pesawat, petugas maskapai penerbangan juga akan melakukan prosedur pengecekan kesehatan lebih dulu.
Lihat Juga :