47 Kasus Libatkan Perempuan dan Anak Terjadi Tahun ini di Bulukumba

Senin, 14 Desember 2020 - 17:14 WIB
Kasus yang melibatkan perempuan dan anak yang terjadi di Bulukumba mencapai 47 kasus. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba , mencatat ada 47 laporan kasus yang melibatkan perempuan dan anak yang terjadi sepanjang tahun 2020 ini.

Dari 47 laporan tersebut, kasus penganiayaan terhadap perempuan dan anak di Bulukumba terbilang masih mendominasi. Jumlah ini mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan tahun 2019 lalu. Di mana kepolisian mencatan ada 38 kasus di 2018 kasus. Sementara pada tahun 2019 naik menjadi 63 kasus.



Sebanyak 47 kasus di tahun 2020 tersebut terhitung sejak Januari hinggal Desember 2020. Hal ini dibenarkan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Bulukumba , Aipda Ajis Safri.

“Ada 47 laporan polisi kami terima. 24 kasus ini diantaranya merupakan penganiayaan,” kata dia, Senin, (14/12/2020).



Ia menambahkan, selain kasus penganiayaan, juga ada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berada di posisi kedua.

“Sementara untuk kasus KDRT terdapat lima kasus,” sebut Aipda Ajis Safri.

Sementara dari keseluruhan kasus yang ditangani bukan hanya yang menyangkut korban dari kalangan anak-anak dan perempuan. Tetapi ia juga memaparkan sejumlah kasus yang pelakunya adalah anak di bawah umur yakni terdapat 16 kasus.

“16 kasus lainnya rata-rata pelaku adalah anak masih di bawa umur,” ungkap dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More