Tersangka Pengancam Pemenggal Kepala Polisi Mengaku Simpatisan FPI
Senin, 14 Desember 2020 - 15:59 WIB
Yusri menambahkan pihaknya juga turut mengamankan handphone dan peci milik DB yang digunakan saat membuat vidio tersebut. "Barang buktinya handphone sama juga ada peci," ungkapnya. (Baca juga; Tangkap Penyebar Hoaks, Yusri Sebut Pelaku Hanya Ngefans FPI dan Habib Rizieq )
Meski sudah menyatakan khilaf dan meminta maaf, Polisi akan tetap memproses DB sesuai dengan perundang-undangan informasi dan transaksi elektronik. "Saat kita lakukan pemeriksaan saat ini setiap kita tanyakan pasti akan keluar dari mulut yang bersangkutan saya khilaf, saya minta maaf tetapi kita masih proses sesuai dengan aturan perundang-undangan ITE di pasal 28 ancamannya 6 tahun penjara," jelasnya.
Sekadar informasi, dalam video tersebut DB tampak mengenakan kaus kerah berwarna biru dan peci putih dan mengancam akan memenggal polisi jika menangkap Habib Rizieq Shihab. "Saya Muhammad Umar. Jikalau Habib Rizieq kena tangkap polisi akan berhadapan dengan saya, dan saya akan penggal kepalanya polisi, inget itu," ucapnya, Minggu (13/12/2020).
Meski sudah menyatakan khilaf dan meminta maaf, Polisi akan tetap memproses DB sesuai dengan perundang-undangan informasi dan transaksi elektronik. "Saat kita lakukan pemeriksaan saat ini setiap kita tanyakan pasti akan keluar dari mulut yang bersangkutan saya khilaf, saya minta maaf tetapi kita masih proses sesuai dengan aturan perundang-undangan ITE di pasal 28 ancamannya 6 tahun penjara," jelasnya.
Sekadar informasi, dalam video tersebut DB tampak mengenakan kaus kerah berwarna biru dan peci putih dan mengancam akan memenggal polisi jika menangkap Habib Rizieq Shihab. "Saya Muhammad Umar. Jikalau Habib Rizieq kena tangkap polisi akan berhadapan dengan saya, dan saya akan penggal kepalanya polisi, inget itu," ucapnya, Minggu (13/12/2020).
(wib)
Lihat Juga :